Sebagai administrasi yang biasa diminta oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yaitu diantaranya Form Nominatif Non PNS Tenaga Honorer Guru dan Tata Usaha yang ada di sekolah. Dengan tujuan untuk verifikasi tenaga pendidik maupuk Tenaga Kependidikan yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota yang ada, untuk program penjaringan kekurangan sumber daya yang ada, karena menyusutnya kepegawaian di lingkungan dinas pendidikan di seluruh Indonesia tiga tahun terakhir ini.
Format Nominatif Non PNS, Tenaga Honorer Guru, dan Tata Usaha |
Catatan :
- fomt di tulis di excel
- isi form tersebut dengan lengkap. kemudian kirimkan ke alamat email :
- e-mail dikirim paling lambat tanggal ........
- print out plus daftar satu dikumpulkan paling lambat tanggal .... map merah jam .... WIB
- Satu sekolah satu Format
Lihat juga :
Kepastian Hukun PPPK dalam Sistem ASN
Unduh filenya di bawah ini !
Posting Komentar